Kabupaten Gunung Mas melalui 15 SOPD ditarget mendapatkan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.58.595.939.007,00 pada 2019 nanti.
Target PAD tersebut meningkat 51,75 % dibanding target PAD tahun 2018 yang berjumlah Rp. 38.613.899.007,00 atau meningkat Rp. 19.982.040.000,00
Target tersebut juga meningkat dari Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 sebesar Rp51.083.939.007,00 .
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) sebagai salah satu OPD utama yang mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD), merupakan OPD yang mendapat target PAD sebesar Rp. 24.170.000.000,00 atau sebesar 41,25 % dari total target PAD Kabupaten Gunung Mas, yang berasal dari 11 Jenis Penerimaan Pajak dan Retribusi.
Adapun target PAD lain terbagi di 14 OPD lain dengan rincian sebagai berikut :
[table id=11 /]
Komentar Terbaru