Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Gunung Mas sebagai salah satu OPD utama yang mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kabupaten Gunung Mas melalui 15 SOPD ditarget mendapatkan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.58.595.939.007,00 pada 2019 nanti, meningkat 51,75 % dibanding target PAD tahun 2018 yang berjumlah Rp. 38.613.899.007,00

Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Gunung Mas mendapat target PAD sebesar Rp. 24.170.000.000,00 atau sebesar 41,25 % dari total target PAD Kabupaten Gunung Mas, yang berasal dari 11 Jenis Penerimaan Pajak dan Retribusi. Jumlah ini meningkat 296,9 % dibanding target 2018 sebesar Rp. 6.090.000.000,00.

Berikut Rincian Target PAD yang diberikan kepada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Gunung Mas :

[table id=12 /]