Pada hari Senin, tanggal 18 Maret 2019, Wakil Bupati Gunung Mas Rony Karlos, S.Sos telah meresmikan gedung baru Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah Kabupaten Gunung Mas, berlokasi di Jalan Pangeran Diponegoro Kuala Kurun.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Gunung Mas Rony Karlos, S.Sos, Dwi Rahmat Handoko Kasi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palangka Raya, Asisten Perekonomian Setda Gumas Ir. Yohanes Tuah, M.Si, Kepala Cabang Bank Kalteng Kuala Kurun Empas Umar, SE, Kepala Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah (BPPRD) Drs. Hansli Gonak, Kepala OPD terkait, serta undangan yang lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas menyatakan sangat mensupport pembangunan ini, tidak hanya satu sisi tetapi bermacam sisi termasuk pada saat ini kita meresmikan banguanan yang sudah ada, tentunya kita bisa melayani masyarakat dengan lebih baik.
Dia berharap, semoga lahan yang masih ada dapat dimanfaatkan dan dikembangkan dengan maksimal.
Wakil Bupati Gunung Mas mengatakan Harapannya kepada seluruh pegawai BPPRD Kabupaten Gunung Mas agar menikmati dan berbuatlah baik untuk melayani masyarakat Kabupaten Gunung Mas.
Setelah acara pemotongan pita yang menandai Peresmian Gedung Baru Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah Kabupaten Gunung Mas, dilanjutkan dengan seremonial penyerahan Laporan SPT Tahunan dari Kasi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palangka Raya Dwi Rahmat Handoko kepada Wakil Bupati Gunung Mas Rony Karlos, S.Sos dan Pejabat lain yang hadir.
Kasi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palangka Raya Dwi Rahmat Handoko mengatakan, sampai akhir maret seluruh wajib pajak orang pribadi yang punya NPWP harus menyampaikan SPT tahunan secara tertib. Beliau mengatakan bagi masyarakat yang mempunyai kartu NPWP, maka mereka masuk kategori wajib lapor SPT tahunan, baik penghasilan nihil tetap wajib lapor.
Komentar Terbaru