Pada Bulan Februari 2019 (1-28 Februari), Pajak dan Retribusi Daerah yang dibebankan kepada 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Gunung Mas berhasil terealisasi sebesar Rp.2.179.808.775,63.
Dengan tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama Bulan Februari 2019, maka PAD Kabupaten Gunung Mas yang dikelola Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Gunung Mas sampai dengan 28 Februari 2019 yang berhasil terealisasi dari Bulan Januari sampai dengan Februari 2019 telah mencapai Rp.4.253.770.951,91 atau 7,26 % dari Target PAD Gunung Mas Tahun 2019 sebesar Rp.58.595.939.007,00.
Terima Kasih Kepada Masyarakat Yang Sudah Membayar Pajak
MARI BANGUN DAERAH DENGAN MEMBAYAR PAJAK TEPAT WAKTU DEMI “GUNUNG MAS BERSINAR”
[table id=13 /]
Komentar Terbaru